Penyewaan dalam jumlah kecil / dibawah 200 pcs dapat dilakukan dengan datang langsung ke kantor pemasaran atau melalui via telepon.
Untuk penyewaan dalam jumlah besar / diatas 200 pcs, dilakukan dengan membuat Surat Perjanjian Kerjasama Syarat – syarat teknis dan pembayaran untuk penyewaan (pada Butir 2 dan 3) dituangan dalam surat perjanjian kerja.
Pesanan akan diantar sesuai perjanjian apabila seluruh pembayaran (termasuk transportasi) telah diselesaikan.